Pendataan Bansos APBD

  1. KPM Masuk Dalam Usulan Berkas Ditandatangani Rt Dan Disetempel
  2. KPM Masuk Dalam Usulan Berkas Ditandatangani Rt Dan Disetempel
  3. KPM Terdampak Covid-19
  4. Warga Miskin
  5. KPM Ber KTP Kota Pasuruan

  1. Mendataa dan Mengusulkan Warga Erdampak Covid Dengan Melalui Musyawarah Rt
  2. Mendataa dan Mengusulkan Warga Erdampak Covid Dengan Melalui Musyawarah Rt
  3. Mengisi Lembar Konsioner Sesuai Data Warga (1 Lembar Untuk 1 Kk)
  4. Berkas Ditanda Tangani Rt dan Di Stempel
  5. Mengesakan Hasil Pendataan Rt Dengan Ditanda Tangani dan Di Stempel
  6. Merengkap Hasil Pendataan Sesuai From Rekapitulsi Dengan Dengan Melampirkan Berkas Kusioner
  7. Jumlah Warga Yang Terdata Dalam From Rekap Harus Sama Sama Dengan Jumlah Berkas Kusioner
  8. Menerima Dan Merekap Hasil Rekapitulasi Kelurahan Berserta Lampiran Berkas Untuk Disampaikan Ke Tim Covid-19
  9. Berita Acara Penerimaan Berkas Dari Kelurahan
  10. Menyusun Petumjuk Pelaksanaan Pendataan Bantuan Sosial Dampak Covid-19
  11. Tim Data ( Bappeda,Dinas Sosial Dan Dispenduk Capil ) Menyanding Usulan Rt Dengan:
  12. Datkependudukan ( Siak )
  13. Dkts Th 2020
  14. Data Dipilih Menjadi 2 Masing Masih Kelurahan:
  15. Data Usulan Kelurahan
  16. Data Yang Masuk Dtks 2022
  17. Menyampaikan Usulan Ke Kemensos Untuk Program Bantuan Sosial Tunai (Apbn )
  18. Memilih Hasil Pendataan Berdasarkan Isian Kusoner Untuk Program Apbd:
  19. Bantuan Sosial Sembako ( Dampak Sosial )
  20. Bantuan Sosial Tunai (Dampak Ekonomi )
  21. Menerima Draft Hasil Pendataan Yang Sudah Dipilih Masing Masing Kelurahan Untuk Beberapa Program Antara Lain :
  22. Daftar Penerima Bantuan Sembako ( Apbn )
  23. Daftar Penerimaan Bantuan Perluasan Sembako ( Apbn )
  24. Daftar Penerima Bantuan Tunai ( Apbn )
  25. Daftar Penerima Bantuan Sembako ( Apbn )
  26. Daftar Penerima Bantuan Tunai ( Apbn )
  27. Mengkordinir Kelurahan Untuk Menentukan Jumlah /Toko/ Warung/Kelompok Usaha Lainnya Untuk Ditunjuk Untuk Melayani Pembelian Bantuan Sembako ( Apbn )
  28. Crosschek Data Daftar Penerima Untuk Masing Masing Bantuan Dengan Melibatkan Rt/Rw Dan Psm
  29. Melakukan Rembug Warga Untuk Menentukan Toko/ Warung/Kelompok Usaha Lainnya Masing Masing Rw Untuk Melayanipembeli Bantuan Sosial Sembako ( Apbn ) Berserta Jumlahnya
  30. Memilih Data Daftar Penerima Bantuan Untuk Masing Masing Jenis Bantuan
  31. Menyusun Sk Walikota Menetapkan Daftar Penerima Bantuan Sosial Sembako Dan Bantuan Sosial Tunai

22 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Penertiban SK Dan Rekom

Pengaduan bisa disampaikan, melalui:

Datang secara langsung ke MPP (Mall Pelayanan Publik) Kota Pasuruan

Jl. KH. Wachid Hasyim, Kota Pasuruan.


E-Sambat Kota Pasuruan : https://esambat.pasuruankota.go.id/

Lapor! : https://www.lapor.go.id/

Website : https://dinsos.pasuruankota.go.id/

Whatsapp : 085607966637

Instagram : @dinsoskotapasuruan

Facebook : dinsoskotapasuruan

Tiktok : @dinsoskotapasuruan



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik " Pendataan Bansos APBD"