No. SK: 188.4/76/415.17.33/2023
Sesuai kasus :
1. Waktu tunggu RM : 3-5 menit
2. Anamnases dan pemeriksaan : 5-8 menit
3. Pembuatan resep : 2 menit |
1. Pasien BPJS : gratis 2. Pasien program pembebasan biaya retribusi :karcis loket gratis, sedangkan biayapemeriksaan mengikuti tariff peraturanbupati Kabupaten Jombang No.35 tahun2020 tentang tarif layanan badan layananumum daerah pusat kesehatan masyarakat 3. Pasien umum : besaran tariff mengikutiperaturan bupati Kabupaten Jombang No.35tahun 2020 tentang tarif layanan badanlayanan |
Pasien mendapatkan pelayanan sesuai jenis pelayanan yang dibutuhkan.
Telepon/ Whatsapp : 085706568488 |
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store