Video penayangan informasi aktivasi EFIN

  1. Tidak ada

  1. Video penayangan informasi aktivasi EFIN diputar pada TV Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) dan dapat diputar pada TV layanan SPT Tahunan (apabila masih terdapat satgas SPT Tahunan).
  2. Pengarah layanan menyampaikan kepada wajib pajak bahwa ketika wajib pajak menunggu antrean akan diputar sebuah video mengenai petunjuk dan persyaratan untuk aktivasi EFIN yang harus dilengkapi Wajib Pajak.
  3. Apabila wajib pajak terdapat hal yang ingin ditanyakan terkait video tersebut bisa langsung ditanyakan kepada petugas TPT.
  4. Setelah wajib pajak selesai mengajukan permohonan, petugas TPT menyampaikan terima kasih atas kontribusi wajib pajak dalam penerimaan perpajakan.
  5. Proses Selesai.

Seketika saat layanan digunakan (realtime)

Tidak dipungut biaya

Video penayangan informasi aktivasi EFIN

Segala jenis pengaduan layanan dapat disampaikan melalui:

1.      Telepon : 1500200

2.      Faksimile: (0711) 513392

3.      Email :  pengaduan@pajak.go.id

4.      Twitter : @kring_pajak

5.      Website : pengaduan.pajak.go.id

6.      Chat pajak :  www.pajak.go.id

7.    Surat   atau   datan langsung   k Direktorat P2Humas atau unit kerja lainnya

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store