Ruang Pra Lansia dan Lansia

No. SK: 400.7.1/38/100.02.006/2023

  1. 1. Pasien mendaftar di bagian pendaftaran
  2. 2. Membawa kartu berobat, kartu jaminan kesehatan yang dimiliki (BPJS) atau KTP dan KK dan buku Lansia bagi pasien yang berusia ? 60 tahun
  3. 3. Rekam medis pasien dientri di E-Puskesmas dengan tujuan berobat ke R. Pemeriksaan Pra Lansia & Lansia

  1. 1. Pasien menunggu di ruang tunggu 2. Bila rekam medis sudah masuk R. Pemeriksaan Lansia, maka nama pasien akan dipanggil oleh petugas sesuai urutan 3. Pasien diperiksa berat badan, tinggi badan, lingkar perut suhu dan tekanan darahnya 4. Pasien yang berusia 45-59 tahun, dilakukan skrining PTM (Penyakit Tidak Menular), sedangkan pasien dengan usia ? 60 tahun dengan domisili di wilayah kerja Puskesmas Karang Asam dilakukan skrining Lansia. Skrining ini dilakukan hanya 1 kali dalam 1 tahun. 5. Petugas melakukan anamnesa kepada pasien atau keluarga pasien 6. Pasien menuju meja dokter 7. Akan dilakukan anamnesa yang lebih mendalam dan pemeriksaan fisik oleh dokter umum 8. Bila perlu pasien dirujuk ke laboratorium untuk pemeriksaan penunjang 9. Bila sudah tegak diagnosa, pasien diberi resep obat sesuai dengan diagnosa, dan dilakukan tindakan bila diperlukan. 10. Bila kondisi penyakit pasien tidak dapat ditangani di puskemas, pasien dirujuk ke Rumah Sakit

10-15 menit

-  Gratis bila memiliki BPJS

- Pemeriksaan medis oleh dokter umum (Tanpa Tindakan) : Rp. 30.000,- (bila tidak memiliki kartu BPJS)


1. Mendapatkan pemeriksaan dan penjelasan tentang penyakit 2. Mendapatkan pemeriksaan Laboratorium sesuai indikasi 3. Mendapatkan tindakan yang diperlukan 4. Mendapatkan resep sesuai diagnosa 5. Mendapatkan rujukan apabila diperlukan 6. Mendapatkan hasil skrining sesuai usia

Kotak saran

Sms/WA/Telp : 08115594242

E-mail : pkm.karang.asam@gmail.com

Instagram : @puskesmaskarangasam

Facebook : Puskesmas Karangg Asam

Website :pkm-karang-asam.samarindakota.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Ruang Pra Lansia dan Lansia"