No. SK: 400.7.1/38/100.02.006/2023
10-15 menit
- Gratis bila memiliki BPJS - Pemeriksaan medis oleh dokter umum (Tanpa Tindakan) : Rp. 30.000,- (bila tidak memiliki kartu BPJS) |
1. Mendapatkan pemeriksaan dan penjelasan tentang penyakit 2. Mendapatkan pemeriksaan Laboratorium sesuai indikasi 3. Mendapatkan tindakan yang diperlukan 4. Mendapatkan resep sesuai diagnosa 5. Mendapatkan rujukan apabila diperlukan 6. Mendapatkan hasil skrining sesuai usia
Kotak saran
Sms/WA/Telp : 08115594242
E-mail : pkm.karang.asam@gmail.com
Instagram : @puskesmaskarangasam
Facebook : Puskesmas Karangg Asam
Website :pkm-karang-asam.samarindakota.go.idMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store