Ruang Pelayanan KB

No. SK: 400.7.1/38/100.02.006/2023

  1. 1. Pasien datang sendiri
  2. 2. Membawa kartu jaminan kesehatan yang dimiliki (BPJS)/ kartu identitas diri
  3. 3. Rekam medis pasien sudah dientri oleh petugas
  4. 4. Bagi calon pengantin, datang bersama pasangannya

  1. PELAYANAN KB (KELUARGA BERENCANA) 1. Pasien menunggu di ruang tunggu 2. Bila rekam medis sudah dientri, maka nama pasien akan dipanggil oleh petugas 3. Pasien akan di anamnesa dan konseling pada pasien baru 4. Dilakukan penimbangan Berat badan dan pengukuran tekanan darah 5. Sebelum melakukan tindakan, pasien diminta untuk menandatangani persetujuan tindakan medis yang akan dilakukan 6. Dilakukan tindakan sesuai kontrasepsi keinginan pasien (suntik, IUD, Implan) 7. Bila pasien memilih kontrasepsi pil dan kondom, akan langsung diberikan PELAYANAN KESPRO CATIN (KESEHATAN REPRODUKSI CALON PENGANTIN) 1. Pasien dan pasangannya menunggu di ruang tunggu 2. Rekam medis diantar ke dalam ruangan 3. Nama pasien dan pasangan dipanggil oleh petugas 4. Petugas melakukan konseling kepada pasangan catin 5. Petugas menawarkan untuk melakukan pemeriksaan laboratorium terkait 6. Petugas merujuk catin perempuan ke R. Imunisasi untuk dilakukan imunisasi Tetanus Catin

·     Suntik KB 3 bulan : 5 - 10 menit

·     Pemasangan IUD : 15 - 30 menit

·     Pemasangan Implan: ± 30 menit

·     Pelepasan IUD : 15 - 30 menit

·     Pelepasan Implan : 45 - 90 menit

Konseling Kespro Catin : 10 - 20 menit


Gratis bila memiliki kartu jaminan kesehatan (BPJS)

Bila tidak memiliki kartu jaminan kesehatan, maka dikenakan tarif :

v  Pemasangan IUD : Rp. 150.000,-

v  Pelepasa IUD : Rp. 100.000,-

v  Kontrol IUD : Rp. 50.000,-

v  Suntik KB 3 bulan : Rp.20.000,-

v  Suntik KB 1 bulan : Rp. 30.000,-

v  Pemasangan implan KB : Rp. 200.000,-

Pelepasan Implan : Rp.200.000,-

1. Mendapatkan konseling 2. Mendapatkan kontrasepsi yang diinginkan 3. Mendapatkan obat bila perlu 4. Mendapatkan rujukan apabila diperlukan

Kotak saran

Sms/WA/Telp : 08115594242

E-mail : pkm.karang.asam@gmail.com

Instagram : @puskesmaskarangasam

Facebook : Puskesmas Karangg Asam

Website :pkm-karang-asam.samarindakota.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Ruang Pelayanan KB"