No. SK: 400.7.1/38/100.02.006/2023
· Bedah minor : 15 menit
· Jahit luka : 15 menit
· Rawat luka (ganti perban) : 15 menit
· Nebulisasi : 10 menit
· Insisi abses : 10 menit
Tindik telinga : 5 menit
Gratis bila pasien memiliki kartu jaminan kesehatan (BPJS dan Jamkesda). Pasien dikenakan biaya bila tidak memiliki kartu jaminan kesehatan sebagai berikut : v Perawatan luka tanpa penjahitan : Rp. 25.000,- v Perawatan luka dengan penjahitan : ü < 4> ü > 4 jahitan dengan cautgut/ chromic : Rp. 90.000,- ü < 4> ü > 4 jahitan dengan dapilon atau sejenisnya : Rp. 150.000,- v Pencabutan kuku/ Ekstrasi kuku : Rp. 60.000,- v Tindik telinga : Rp. 50.000,- v Circumsisi/ sunat laki-laki : Rp. 400.000,- v Circumsisi/ sunat laki-laki (cutter) : Rp. 600.000,- v Nebulizer/ Uap Dewasa (diluar sungkup) : Rp. 40.000 v Nebulizer/ Uap Anak (diluar sungkup) : Rp. 35.000,- v Homecare pemeriksaan vital sign : Rp. 50.000,- v Homecare luka : Rp. 80.000,- v Homecare luka Decubitus : Rp. 100.000,- v Ekstrasi/ Irigasi telinga : Rp. 30.000,- v Pemasangan/ Pelepasa Kateter : Rp. 80.000,- v Pemasangan NGT : Rp. 80.000,- v Pemakaian O2 (30 menit pertama) : Rp. 30.000,- v Pemakaian O2 (30 menit berikutnya ) : Rp. 15.000,- v Nebulisasi anak : Rp. 35.000,- |
1. Mendapatkan pemeriksaan dan tindakan 2. Mendapatkan resep obat jika perlu 3. Mendapatkan rujukan jika perlu
Kotak saran
Sms/WA/Telp : 08115594242
E-mail : pkm.karang.asam@gmail.com
Instagram : @puskesmaskarangasam
Facebook : Puskesmas Karangg Asam
Website :pkm-karang-asam.samarindakota.go.idMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store