Standar Proses Perencanaan Penerimaan Anak

  1. Surat Keterangan Tidak Mampu dari RT / Kepala Desa / Camat Setempat
  2. Rekomendasi dari Dinas Sosial Kabupaten / Kota
  3. Surat Pernyataan / Izin dari Orang Tua / Wali Anak
  4. Surat Pernyataan Anak Ingin Melanjutkan Pendidikan dan Siap Tinggal di Panti
  5. Surat Keterangan Sehat dari Rumah Sakit / Puskesmas Setempat
  6. Foto Copy KTP Orang Tua
  7. Foto Copy Kartu Keluarga
  8. Akte Kelahiran Anak
  9. Rapor / Ijazah / SKHUN Asli dan Foto Copy Sah
  10. Foto Anak ( 3x4 dan 4x6 ) 4 Lembar
  11. Foto Kondisi Rumah / Tempat Tinggal Asli
  12. BPJS Kesehatan

  1. Merencanakan jumlah kuota anak yang akan ditampung
  2. Menyiapkan SK Pembentukan Panitia Pelaksana Penerimaan anak, formulir/syarat-syarat pemerimaan anak
  3. Meneliti konsep SK Penerimaan Anak, jika disetujui akan ditandatangani, jika tidak akan diperbaiki kembali
  4. Menandatangani SK Penerimaan Anak
  5. Mengadakan rapat panitia penerimaan anak, untuk menentukan jumlah anak yang akan diterima serta syarat-syarat penerimaan anak
  6. Mengonsep surat pemberitahuan tentang penerimaan anak ke Dinsos Kab/Kota
  7. Mengoreksi surat yg akan dikirim ke Kab/Kota, jika disetujui akan di ttd dan dikirim ke Kepala Dinas, Jika tidak akan diperbaiki kembali
  8. Mengajukan surat yang sudah di koreksi kepada Kepala Dinas, jika disetujui akan ditandatangani dan jika tidak akan diperbaiki kembali
  9. Menandatangani Surat yang akan dikirim ke Kab/Kota
  10. Menyerahkan surat ke Kasubbag TU utk diberi nomor & cap
  11. Mengirim surat pemeritahuan ke Dinas Sosial Kabupaten/Kota tentang penerimaan anak panti di UPT Panti Sosial Anak Provinsi Kalbar
  12. Melaporkan hasil kepada kepala UPT

15 Hari 

Tidak dipungut biaya

Proses Perencanaan Penerimaan Anak

Contact Person :

 0858-4541-9994

 (1-5 Hari Kerja)

Email : uptpsaprovkalbar2023@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Proses Perencanaan Penerimaan Anak"