Pelayanan dilaksanakan dengan datang langsung pada Posbakum PTUN Samarinda, dengan jam pelayanan :
- Senin s/d Kamis, Pukul : 08:00 WITA s.d 16:30 WITA
- Jumat, Pukul : 08:00 WITA s.d 17:00 WITA
Jenis Layanan yang dilayani : Konsultasi Hukum, Advis Hukum, Informasi Hukum dan Pembuatan Dokumen Hukum
Untuk Layanan Konsutasi Posbakum online dapat menggunakan aplikasi Lamin Etam PTUN Samarinda pada tautan : https://ptun-samarinda.go.id/lamin/Posbakum dan/atau melalui Asisten Digital PTUN Samarinda DITA dengan nomor : 0858-2031-4914
Tidak dipungut biaya
Layanan Posbakum
1. Pengaduan disampaikan langsung ke Meja Pengaduan pada Layanan PTSP PTUN Samarinda.
2. Pengaduan disampaikan secara tertulis melalui surat dan/atau melalui surat elektronik (e-mail) yang dikirim ke alamat : pengaduan@ptun-samarinda.go.id.
3. Pengaduan disampaikan melalui aplikasi SIWAS pada tautan https://siwas.mahkamahagung.go.id/ dan/atau melalui aplikasi e-lapor pada tautan https://www.lapor.go.id/ dan/atau melalui aplikasi Lamin Etam PTUN Samarinda pada tautan : https://ptun-samarinda.go.id/lamin/Hukum/Pengaduan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store