Pelayanan Pendaftaran

No. SK: 440/001/SK/CPY/2023

  1. Kartu berobat (pasien lama/pernah berobat)
  2. Kartu Identitas : Fotokopi KTP dan/atau Fotokopi Kartu Keluarga
  3. Kartu JKN/KIS (bagi peserta BPJS)

  1. Pengambilan nomor antrian bisa online dengan aplikasi ANTRIQUE atau antrian offline (di tempat)
  2. Pengambilan nomor antrian online: 1) Pasien mendownload Aplikasi Antrique di Playstore / Appstore; 2) Pasien membuka Aplikasi Antrique lalu klik daftar untuk membuat akun; 3) Pasien memasukan nama, No. Handphone, dan Password 8 karakter menggunakan kombinasi huruf dan angka; 4) Pasien mencari Puskesmas Ciparay DTP dan mulai mengambil nomor antrian; 5) Pasien memilih pelayanan yang akan di tuju; 6) Pasien datang sesuai jam / jadwal yang tertera di aplikasi antrique; 7) Pasien menunjukan di menu riwayat kepada petugas skrining di puskesmas untuk mengkonfirmasi kedatangan; 8) Petugas skrining mengukur suhu pasien menanyakan apakah pasien sudah pernah berobat atau belum, untuk pasien baru yang tidak membawa identitas mengisi formulir identitas terlebih dahulu di meja yang telah di sediakan, kemudian pasien menunggu di ruang tunggu pendaftaran.
  3. Pengambilan nomor antrian offline: 1) Pasien memberitahu petugas pelayanan yang akan dituju; 2) Pasien mendapatkan no antrian dari petugas sesuai pelayanan yang dituju; 3) Pasien baru yang tidak membawa identitas mengisi formulir identitas terlebih dahulu di meja yang telah di sediakan, kemudian pasien menunggu di ruang tunggu pendaftaran.
  4. Pasien dipanggil sesuai nomor antrian danmenyerahkan persyaratan ke petugas pendaftaran;
  5. Pasien menunggu di layanan yang dituju

  1. 10 Menit
  2. Hari Kerja : Senin s.d. Sabtu : 07.30 - 11.30 WIB

  1. Peserta BPJS tidak dipungut biaya
  2. Pasien dengan KTP/KK Wilayah Kerja Puskesmas tidak dipungut biaya

Tarif Pelayanan sesuai Perda Kabupaten Bandung No. 73 Tahun 2021

No

Jenis Pelayanan Kesehatan

Tarif Karcis (Rp)

1

Poli Umum/Poli Gigi/KIA-KB (Adm Konsultasi + Pengobatan) PAGI

7.000

2

Administrasi pasien baru (berlaku seumur hidup)

5.000


pendaftaran puskesmas

  1. Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui :
    1. Surat : Puskesmas Ciparay DTP, Jl. Raya Laswi no. 819, Ciparay, 40381
    2. Email : pkmciparay_bandungkab@yahoo.com
    3. Facebook/Instagram : Puskesmas Ciparay DTP
  2. Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung via :
    1. Unit pengaduan
    2. Kotak saran dan pengaduan
    3. Telepon : 022-85966162 / WA 089503198070
  3. www.lapor.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Pendaftaran Online Antrique: www.puskesmasciparay.com

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pendaftaran"