Pelayanan Farmasi

  1. Pasien menyerahkan lembar resep obat

  1. Pasien menyerahkan lembar resep obat ke ruang farmasi
  2. Pasien menunggu obat disiapkan petugas
  3. Pasien menerima obat disertai penjelasan olah petugas tentang tata cara minumnya

1)        Obat tablet / syrup : 5 menit (sejak obat diracik petugas)

2)        Obat puyer  : 10 menit (sejak obat dipuyer petugas)

3)        Pemberian informasi obat  : 3-5 menit


Tidak dipungut biaya

Obat sesuai resep dalam bentuk tablet, kapsul, puyer, syrup, sachet, cairan

Pengelolaan pengaduan ditangani Tim (PKPKM) Penanganan Keluhan dan Peningkatan Kepuasan Masyarakat atau menghubungi Nomor WA 082213172007

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Farmasi"