No. SK: 006/SK-PKM.PCR/I/2023
· Penyiapan resep racikan : 10-15 menit per 1 lembar resep
· Penyiapan resep non Racikan : 5-10 menit per 1 lembar
· Penyerahan dan pemberian Informasi obat dan konseling (PIO): Maksimal 15 menit per pasien
1. Peserta JKN/KIS (Gratis)
2. Peserta Umum Sesuai PERDA Kabupaten Lingga Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Retribusi Jasa Umum
Pelayanan Farmasi
· Datang Langsung keruang pengaduan
· Melalui Telp/SMS/ WhatsApp : 0821-7072-9344
· Melalui Email : puskesmaspancur.lingga@yahoo.com
· Melalui Facebook @puskesmas pancur Lingga
· Melalui Kotak Saran
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store