Fasilitas Farmasi

No. SK: 188.4/24/415.17.31/2023

  1. Pasien telah mendapat resep pengambilan obat dari ruang pemeriksaan.

  1. Pasien membawa resep obat ke farmasi
  2. Pasien menunggu panggilan untuk menerima obat

1. Menyiapkan obat Puyer dan memberikan obat ke pasien berikut penjelasan cara pemakaian pada pasien : 3,5 Menit

2. Menyiapkan obat Non-Puyer dan memberikan obat ke pasien berikut penjelasan cara pemakaian pada pasien : 2,5 Menit

Untuk semua pasien, pengambilan obat tidak dikenakan biaya (Gratis)

1. Obat-Obatan 2. Alat Kesehatan 3. Bahan medis habis pakai sesuai dengan yang tertulis pada kertas resep

Penyampaian keluhan, kritik dan saran yang berkaitan dengan pelayanan dapat disampaikan melalui :

• Kotak saran / pengaduan puskesmas.

• Telepon pada nomor : 0321- 494778 pada jam kerja.

• SMS/WA pada nomor : 085606178168

• Email Puskesmas Mojowarno : puskesmasmojowarno2016@gmail.com

Keluhan yang berkaitan dengan pelayanan dari pengguna layanan dengan identitas jelas akan mendapatkan tanggapan resmi secara langsung.Sedangkan untuk pengaduan melalui kotak saran di periksa setiap hari, jika ada saran yang sifatnya membutuhkan penanganan secepatnya segera di tindak lanjuti.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store