1 Hari kerja
Untuk layanan pencabutan Peninjauan Kembali disesuaikan dengan radius Pencabutan Peninjauan Kembali
1. Radius I Rp130.000
2. Radius II Rp160.000
Akta pencabutan Peninjauan Kembali
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store