Pendaftaran Penerimaan Memori/Kontra Memori Peninjauan Kembali

  1. Memori/Kontra Memori Peninjauan Kembali yang Asli
  2. Softcopy Memori/Kontra Memori Peninjauan Kembali dalam bentuk doc/rtf

  1. Pemohon/Kuasa memberikan Memori/Kontra Peninjauan Kembali
  2. -

1 Hari kerja

Layanan ini disesuaikan dengan radius Memori/Kontra Memori Peninjauan Kembali 

1. Radius I Rp110.000 

2. Radius II Rp140.00

Akta Permintaan Peninjauan Kembali

SIWAS : www.siwas.mahkamahagung.go.id Email : info@pn-sawahlunto.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pendaftaran Penerimaan Memori/Kontra Memori Peninjauan Kembali"