No. SK: 188.4/24/415.17.31/2023
Waktu tunggu rekam medis 3 – 5 Menit
Anamnesa dan Pemeriksaan 5 – 8 Menit
Pembuatan Resep 2 Menit
tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
1. Resep obat pengambilan obat di Ruang Obat 2. Resep untuk pembelian obat di Apotek 3. Surat pengantar untuk pemeriksaan Laboratorium 4. Surat pengantar untuk Konsultasi Gizi 5. Surat pengantar untuk rawat inap 6. Surat pengantar rujukan ke fasilitas tingkat lanjut (Rumah Sakit) 7. Surat pengantar ke UGD untuk dilakukan tindakan medis 8. Surat keterangan sehat 9. Surat keterangan sakit 10. Surat keterangan berobat
Penyampaian keluhan, kritik dan saran yang berkaitan dengan pelayanan dapat disampaikan
Kotak saran / pengaduan puskesmas.
Telepon pada nomor : 0321- 494778 pada jam kerja.
SMS/WA pada nomor : 085785806719
Email Puskesmas Mojowarno : puskesmasmojowarno2016@gmail.com
Sukmasantri : https://bit.ly/3NxMuiK
Keluhan yang berkaitan dengan pelayanan dari pengguna layanan dengan identitas jelas akan mendapatkan tanggapan resmi secara langsung.Sedangkan untuk pengaduan melalui kotak saran di periksa setiap hari, jika ada saran yang sifatnya membutuhkan penanganan secepatnya segera di tindak lanjuti.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreKepala Fasilitas Loket Pendaftaran
Kepala Fasilitas Ruang Pemeriksaan Umum
Kepala Fasilitas Ruang Pemeriksaan Gigi dan Mulut
Kepala Fasilitas Ruang Pemeriksaan Lansia
Kepala Fasilitas Ruang Bersalin