No. SK: 188.4/24/415.17.31/2023
Waktu tunggu rekam medis 3 – 5 Menit
Anamnesa dan Pemeriksaan 10 Menit
Tindakan Pelayanan KB 30 Menit
Pembuatan Resep 2 Menit
Pasien BPJS – Jamkesda – KJS : Gratis
Pasien Program Pembebasan Biaya Retribusi : Karcis loket gratis, sedangkan biaya/ariff tindakan, disesuaikan dengan Peraturan Bupati Kabupaten Jombang No 13 Tahun 2022 tentang Retribusi Pelayanan KesehatanResep untuk pengambilan obat di ruang obat Resep untuk pembelian obat di apotik Surat pengantar untuk pemeriksaan laboratorium Surat pengantar untuk pemeriksaan gigi Surat pengantar untuk konsultasi gizi Surat pengantar untuk rawat inap Surat keterangan hamil Surat keterangan berobat Buku KIA Kartu KB Kartu ibu
Penyampaian keluhan, kritik dan saran yang berkaitan dengan pelayanan dapat disampaikan melalui
Kotak saran / pengaduan puskesmas.
Telepon pada nomor 0321- 494778 pada jam kerja.
SMS/WA pada nomor 085785806719
Email Puskesmas Mojowarno puskesmasmojowarno2016@gmail.com
Sukmasantri https://bit.ly/3NxMuiK
Keluhan yang berkaitan dengan pelayanan dari pengguna layanan dengan identitas jelas akan mendapatkan tanggapan resmi secara langsung.Sedangkan untuk pengaduan melalui kotak saran di periksa setiap hari, jika ada saran yang sifatnya membutuhkan penanganan secepatnya segera di tindak lanjuti
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreKepala Fasilitas Loket Pendaftaran
Kepala Fasilitas Ruang Pemeriksaan Umum
Kepala Fasilitas Ruang Pemeriksaan Gigi dan Mulut
Kepala Fasilitas Ruang Pemeriksaan Lansia
Kepala Fasilitas Ruang Bersalin