Pelayanan Pendaftaran

  1. Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  2. Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP)

  1. a) Prosedur Pengajuan Pelayanan: • Pasien mengambil nomor antrian • Pasien menunggu panggilan sesuai urutan antrian • Pasien menyerahkan kartu berobat dan atau kartu peserta/KTP Jombang dimasukkan ruang
  2. a) Prosedur Pengajuan Pelayanan: • Pasien mengambil nomor antrian • Pasien menunggu panggilan sesuai urutan antrian • Pasien menyerahkan kartu berobat dan atau kartu peserta/KTP Jombang dimasukkan ruang pendaftaran

DIKERJAKAN SELAMA KURUN WAKTU 1 MINGGU

a.      Pasien Umum

·      Pasien baru           : membayar biaya tarif jasa layanan

·      Pasien   lama    :    membayar    biaya    tarif    jasa    layanan    dan menyerahkan kartu berobat yang dimiliki

b.     Pasien BPJS

·      Pasien baru : menyerahkan kartu peserta BPJS

·      Pasien lama : menyerahkan kartu peserta BPJS dan kartu berobat


Karcis dan Pengisian pengajuan klaim asuransi (sesuai format yang diajukan pasien atau keluarga)

a.      Penyampaian keluhan, kritik dan saran yang berkaitan dengan pelayanan dapat disampaikan melalui :

§  Kotak saran / pengaduan Puskesmas.

§  Pengaduan langsung ke Kepala Puskesmas, Dokter Puskesmas, atau seluruh karyawan Puskesmas Keboan Ngusikan

§  WA/Telegram: 0852 3188 6826

§  Email Puskesmas : puskesmaskeboan@gmail.com

b.     Keluhan yang berkaitan dengan pelayanan dari pengguna layanan akan dibahas dan diselesaikan paling lambat 3 hari sejak keluhan diterima oleh petugas. Dan jika penyelesaiannya tidak sesuai yang diharapkan maka Kepala Puskesmas meneruskan permasalahan tersebut ke Dinas Kesehatan


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pendaftaran"