Fasilitasi dan Pendampingan Penyusunan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja

No. SK: 188/40/415.10.1.3/2022

  1. Peraturan Bupati tentang SOTK Perangkat Daerah
  2. Peraturan Menteri PAN dan RB tentang Pedoman Penyusunan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja

  1. Membentuk Tim Penyusun Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja
  2. Melakukan Sosialisasi Penyusunan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja berikut Peta Jabatannya
  3. Pendampingan penyusunan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja serta Peta Jabatannya
  4. Verifikasi terhadap hasil analisis jabatan dan analisis beban kerja yang telah disusun oleh Perangkat Daerah
  5. Menyusun Draf Keputusan Bupati tentang Hasil Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja
  6. Menyusun Draf Keputusan Bupati tentang Peta Jabatan
  7. Mengajukan Rekomendasi dan Reviu kepada Gubernur terkait hasil analisis jabatan dan analisis beban kerja
  8. Mengirimkan hasil Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja ke BKN

Sesuai kondisi/realita di lapanga


Tidak dipungut biaya

Kegiatan pendampingan, workshop, bimbingan teknis, coaching clinic

Jam kerja : Senin-Kamis (07.30-15.30),
Jumat (07.30-14.30)
Telp : 0321-860051
WA : 081217394141
Email :
bagian.organisasi.jombang@gmail.com
IG : bag.organisasi.jbg
FB : BagOr Setda Jbg



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Fasilitasi dan Pendampingan Penyusunan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja"