5 hari setelah persyaratan lengkap dan benar.
Tidak dipungut biaya
Kutipan Akta Pengangkatan Anak.
1. Penerimaan Pengaduan :
a. Kotak saran;
b. Website:https://dispendukcapil.batukota.go.id
c. Web: lapor.go.id
d. Telepon: 0341-512178
e. WA: Dafduk; 08113785600 Capil; 08113655600,081132035656, Pindah/Datang; 081130355090;
f. Email: dispendukcapil@batukota.go.id, dispendukcapil.kotabatu@gmail.com
2. Form Pengaduan:
a. Pemeriksaan Berkas;
b. Koordinasi internal;
c. Pembuatan Berita Acara/ Rekomendasi;
d. Tindaklanjut.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store