Pelayanan persalinan/PONED

No. SK: 188.4 / 935 / 415.17.27 /2024

  1. MEMBAWA IDENTITAS (KTP, BPJS)
  2. BUKU KIA

  1. PASIEN DATANG KE RUANG BERSALIN LANJUT PEMERIKSAAN PASIEN
  2. PETUGAS MENDAFTARKAN PENDAFTARAN
  3. KONSUL DPJP
  4. JIKA PERLU LAB, KONSUL P2 DAN GIZI
  5. MELAKUKAN ASUHAN PERSALINAN ATAU RUJUKAN JIKA DI PERLUKAN
  6. RUJUK ATAU PULANG

TERGANTUNG KONDISI PASIEN 

Pasien dengan jaminan kesehatan : Gratis 

Pasien Umum :

Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 13 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah



1. Pelayanan Asuhan Persalinan Normal 2. Penatalaksanaandan Rukan bagi BUMIL/ BULIN/ BUFAS/ BAYI 3. Pelayanan KB Pasca Salin (IUD, IMPLAN, SUNTIK KB) 4. Pelayanan Nifas dan Neonatal (Bayi)

Email : pkmkesamben@gmail.com 

Telp / WA : 081584039914

 IG :@puskesmas_kesamben

 Weblog : puskesmaskesamben.blogspot.co.id 

Kotak Saran di Puskesmas Kesamben

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store