No. SK: 188.4/11.2.1/415.17.18/2023
Anamnesa dan pemeriksaan pasien : 5 menit
Rangkaian baby massage + spa : 80 menit
a. Pasien Umum
Besaran tarif didasarkan pada Peraturan Bupati Jombang No 35 Tahun 2020 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat.
No |
JENIS PELAYANAN |
TARIF (Rp) |
1. |
Baby / Kid Massage |
50.000 |
2. |
Baby / Kid SPA |
80.000 |
Baby gym,Baby massage
a. Penyampaian keluhan, kritik dan saran yang berkaitan dengan pelayanan dapat disampaikan melalui :
§ Kotak saran / pengaduan Puskesmas.
§ Telepon pada nomor : 0321- 888850 pada jam kerja.
§ SMS pada nomor : 085852497939
§ Email Puskesmas : puskesmastapen@yahoo.co.id
b.Keluhan yang berkaitan dengan pelayanan dari pengguna layanan dengan identitas jelas akan mendapatkan tanggapan resmi secara langsung.Sedangkan untuk pengaduan melalui kotak saran di periksa setiap hari, jika ada saran yang sifatnya membutuhkan penanganan secepatnya segera di tindak lanjutiMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store