Klinik Pratama PPATK

No. SK: 332 TAHUN 2021

  1. Membawa KTP/Id Card Pegawai PPTAK

  1. Pasien datang untuk mendaftar, dilakukan pengkajian awal oleh perawat, konsultasi dengan dokter, penegakan diagnosis, Keluar/ terbit resep obat Pasien Mendapatkan Obat Pasien Pulang


  1. Pasien datang untuk mendaftar, 
  2. dilakukan pengkajian awal oleh perawat,
  3. konsultasi dengan dokter,
  4. penegakan diagnosis, 
  5. Keluar/ terbitresep obat 

Tidak dipungut biaya

Resep Obat


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-