Fasilitasi Loket

  1. Membayar biaya retribusi (untuk pasien umum)
  2. Membawa kartu berobat (Jika memiliki)
  3. Membawa kartu BPJS (Jika Memiliki)

  1. Pasien Mengambil nomor antrian
  2. Pasien menunggu panggilan sesuai urutan antrian
  3. Pasien menyerahkan kartu berobat dan atau kartu peserta/KTP

3)      Mencetak rekam medis : 1 menit


  1. Peserta BPJS : Gratis

Karcis, Bukti pembayaran, Legalisir surat keterangan sehat

Penyampaian keluhan, kritik dan saran yang berkaitan dengan pelayanan dapat 

disampaikan melalui :

1)      Kotak saran / pengaduan Puskesmas.
2)      SMS/WA pada nomor : 08 11 3800 6661
3)      Facebook : Puskesmas Perak
4)      Instagram : @puskesmas_perak
5)      Email Puskesmas : pkmperak@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

s.id/PKMPERAK

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Fasilitasi Loket "