Pelayanan Ruang Dewasa

  1. - Sudah terdaftar di pendaftaran dan rekam medis - Pasien membawa lembar nomor antrian - Pasien berusia <45 tahun

  1. 1. Petugas memanggil pasien sesuai nomer antrian 2. Pasien masuk keruang Poli Umum 3. Petugas melakukan anamnesa dan pemeriksaan vital sign, tinggi badan dan berat badan 4. Petugas Melakukan pencatatan hasil anamnesa dan pemeriksaan pasien di buku register Poli Umum 5. Pasien diarahkan ke tempat dokter yang bertugas di Poli Umum 6. Dokter melakukan anamnesa ulang dan melakukan pemeriksaan fisik kepada pasien terkait keluhan pasien 7. Dokter mengarahkan pasien dengan rujukan internal (laboratorium/ruang lain) jika diperlukan 8. Dokter mengarahkan pasien dengan rujukan eksternal (rumah sakit) jika diperlukan 9. Dokter mengarahkan keruang apotek untuk pengambilan obat

10-15 Menit

Tidak dipungut biaya

- Pelayanan rawat jalan - Surat rujukan internal/eksternal - Surat keterangan berobat/sakit

1.    Pengguna/pasien menyampaikan pengaduan melalui media :

a.    SMS/WA/Telp nomor 081258781378

b.    Kotak Saran

c.     Direct Message Instagram : @puskesmas.karangrejotarakan

d.    Facebook Messenger : Puskesmas Karang Rejo

e.    Email: pkmkarjotarakan@gmail.com

f.      Secara langsung ke petugas Puskesmas Karang Rejo yang beralamat di Jl. R. A Kartini RT 12 No. 40, Kelurahan Karang Balik, Kecamatan Tarakan Barat, Kota Tarakan, Kalimantan Utara

2.    Petugas mencatat semua pengaduan

3.    Semua pengaduan akan dibahas oleh tim komunikasi dan informasi

4.     Umpan balik pengaduan akan disampaikan melalui:

  a.   SMS/Telp/WA/Instagram

  b.   Papan  pengumuman/informasi

  c.   Secara langsung



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Ruang Dewasa"