Pelayanan Ruang Anak

  1. - Sudah terdaftar di pendaftaran dan rekam medis - Pasien membawa lembar no antrian - Pasien berusia 0-13 tahun 11 bulan 29 hari

  1. 1. Petugas memanggil pasien sesuai no antrian sesudah dari poli gizi 2. Pasien masuk ke ruang poli anak 3. Petugas melakukan anamnesa dan pemeriksaan vital sign( pengukuran suhu tubuh, nadi, frekuensi nafas) 4. Petugas melakukan pencatatan hasil anamnesa dan pemeriksaan pasien di buku register poli anak 5. Pasien diarahkan ke tempat dokter yang jaga di poli anak 6. Dokter melakukan anamnesa ulang dan melakukan pemeriksaan fisik kepada pasien terkait keluhan pasien 7. Dokter mengarahkan pasien dengan rujukan internal (laboratorium/ruang lain) jika diperlukan 8. Dokter mengarahkan pasien dengan rujukan external (rumah sakit) jika diperlukan 9. Dokter mengarahkan ke ruang apotik untuk pengambilan obat

10-15 Menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan rawat jalan - Surat rujukan internal/external - Surat keterangan berobat/sakit

1.    Pengguna/pasien menyampaikan pengaduan melalui media :

a.    SMS/WA/Telp nomor 081258781378

b.    Kotak Saran

c.     Direct Message Instagram : @puskesmas.karangrejotarakan

d.    Facebook Messenger : Puskesmas Karang Rejo

e.    Email: pkmkarjotarakan@gmail.com

f.      Secara langsung ke petugas Puskesmas Karang Rejo yang beralamat di Jl. R. A Kartini RT 12 No. 40, Kelurahan Karang Balik, Kecamatan Tarakan Barat, Kota Tarakan, Kalimantan Utara

2.    Petugas mencatat semua pengaduan

3.    Semua pengaduan akan dibahas oleh tim komunikasi dan informasi

4.     Umpan balik pengaduan akan disampaikan melalui:

  a.   SMS/Telp/WA/Instagram

  b.   Papan  pengumuman/informasi

  c.   Secara langsung



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Ruang Anak"