1 (satu) hari kerja setelah Dokumen diterima secara benar dan lengkap.
Jam Kerja Layanan (Waktu Setempat)
Tidak dipungut biaya
Surat Persetujuan MPHL-BJS
Pengaduan, saran dan masukan atas layanan disampaikan melalui kanal berupa:
Saluran Pengaduan KPPN Palu: bit.ly/Pengaduan051
Saluran Pengaduan DJPb: https://pengaduandjpb.kemenkeu.go.id/
Saluran Pengaduan Wise: https://www.wise.kemenkeu.go.id/#/
Saluran Pengaduan Gratifikasi: https://gol.kpk.go.id/
Saluran Pengaduan SP4N Lapor: https://www.lapor.go.id/
Email Pengaduan KPPN Palu: upgkppn051@gmail.com
Telepon: +6282271513804
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreKlik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengesahan atas Dokumen Surat Perintah Pengesahan Pendapatan Hibah Langsung Bentuk Barang/Jasa/Surat Berharga (SP3HL BJS) dan Penerbitan Persetujuan Memo Pencatatan Hibah Langsung Bentuk Barang/Jasa/Surat Berharga ( Persetujuan MPHL-BJS)"