Surat Pengantar Akta Kelahiran dan KK

  1. Membawa Surat Pengantar RT/RW
  2. Membawa KK Asli
  3. Membawa Surat Keterangan Kelahiran Bayi dari RS/Bidan jika nama tersebut belum masuk KK
  4. Membawa fotocopy KTP-el saksi kelahiran dari 2 orang harus warga Kalisabuk

  1. 1. Penelitian berkas persyaratan 2. Pembuatan Surat Pengantar Akta Kelahiran dan KK, Form F2.01 (Surat Keterangan Kelahiran), dan Form F1.01 (persyaratan KK) oleh petugas jika syarat lengkap 3. Penandatanganan Surat ke Kepala Desa / Sekretaris Desa 4. Jika pejabat penandatangan sedang tidak di tempat maka ditawarkan untuk menunggu atau membawa dulu draft tersebut sebelum ditandatangani

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Pengantar Akta Kelahiran dan KK serta Surat Keterangan Kelahiran

Hubungi bagian Sekretariat

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Pengantar Akta Kelahiran dan KK"