Tindakan dan gawat darurat

No. SK: 400.7/005/100.02.008/2023

  1. kartu Berobat, Kartu Jaminan Kesehatan

  1. 1 pasien menunggu panggilan 2 pasien dilakukan pemeriksaan fisik dan penunjang oleh petugas 3 pengobatan dan tindakan oleh petugas 4 penyelesaian administrasi 5 pasien mengambil obat/pulang

20 Menit

Tidak dipungut biaya

a.Perawatan Luka b.Jahit Luka c.Incisi Abses d.Nebulizer e.EKG f.Pelayanan Gawat Darurat Lainnya


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Tindakan dan gawat darurat"