1 (satu) jam sejak ADK SPM diunggah ke SPAN sampai dengan approval Kepala Seksi Bank, dengan prasyarat kondisi sebagai berikut:
Jam Kerja Layanan (Waktu Setempat)
Tidak dipungut biaya
Penerbitan SP2D atas SPM LS dan Non LS
Pengaduan, saran dan masukan atas layanan disampaikan melalui kanal berupa:
Saluran Pengaduan KPPN Palu: bit.ly/Pengaduan051
Saluran Pengaduan DJPb: https://pengaduandjpb.kemenkeu.go.id/
Saluran Pengaduan Wise: https://www.wise.kemenkeu.go.id/#/
Saluran Pengaduan Gratifikasi: https://gol.kpk.go.id/
Saluran Pengaduan SP4N Lapor: https://www.lapor.go.id/
Email Pengaduan KPPN Palu: upgkppn051@gmail.com
Telepon: +6282271513804
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store