No. SK: 8 Tahun 2024
Pelayanan kesehatan gigi dan mulut memerlukan waktu yang berbeda setiap tindakan antara 5-60 menit.
a. Gratis bagi pasien BPJS/KIS
b. Pasien non BPJS/KIS sesuai Peraturan Walikota Yogyakartan Nomor 10 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daeraha. Hasil pemeriksaan b. Rujukan internal/ekternal c. Resep obat d. Surat Pengantar Periksa Laboratorium e. Surat Istirahat ( Cuti )/ Surat Keterangan dari Dokter Penanganan pengaduan, saran dan masukan/apresiasi Pengaduan
Pengaduan pelayanan dapat disampaikan melalui :
a. Kotak saran
b. Pusat informasi/Unit Layanan Masyarakat (0274)-382031
c. Hotline siaga 085842220155
d. Jogja Smart Service (JSS) Pengaduan
Email : puskmg@gmail.comMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store