Administrasi Kependudukan

No. SK: 188.45/02/427.90.06/2023

  1. Surat Pengantar dari RT/ RW
  2. Fotocopy KTP
  3. KK Asli / Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisisan
  4. Fotocopy KK Lama
  5. Fotocopy Surat Nikah / Akte Cerai
  6. Fotocopy Ijazah Terakhir
  7. Fotocopy Akte Kelahiran
  8. Surat Keterangan Kematian dari Kelurahan / Rumah Sakit untuk pengurangan anggota Keluarga yang meninggal dunia
  9. Fotocopy PBB Terbaru

  1. Masyarakat / Pemohon
  2. Hubungi Nomor Pelayanan (085233650382) melalui Aplikasi WhatsApp
  3. Pengiriman berkas bentuk file (pdf/jpg)* ke Nomor Pelayanan / WhatsApp
  4. Pengecekan / verifikasi berkas oleh Admin / Petugas Pelayanan Kelurahan Tompokersan
  5. Admin / Petugas memproses berkas Pemohon
  6. Pengesahan / Penandatanganan berkas
  7. Pengambilan berkas

Berkas dikirim melalui Aplikasi Pelayanan Dukcapil, dan diverifikasi

Tidak dipungut biaya

KK, AKTE KELAHIRAN, AKTE KEMATIAN

Pengaduan Pelayanan melalui nomor 0852 3365 0382

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

melalui Aplikasi WhatsApp

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Administrasi Kependudukan"