No. SK: 05/I5.16/KP.04.00/2024
Paling lambat dua hari sejak surat permohonan diterima
Tidak dipungut biaya
Asistensi disertai dengan Penunjukan/Penugasan narasumber yang akan menyampaikan materi paparan atau makalah
1. Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada: Kepala Balai Bahasa Bali Jalan Trengguli I No. 34 Tembau, Denpasar Timur 80238
2. Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung via
Telepon: (0361) 461714
Pos-el : balaibahasa.bali@kemdikbud.go.id
Laman : http://balaibahasaprovinsibali.kemdikbud.go.id/
WA : 08113882041
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store