Layanan Service Kendaraan Dinas Pimpinan

No. SK: 881

  1. Form Permohonan Service Kendaraan

  1. Pengemudi mengajukan permohonan service kendaraan dengan mengisi form pengajuan service kendaraan
  2. TUP membuat konsep nota dinas permohonan service kendaraan melalui aplikasi SMART
  3. Subkoordinator TU terkait menyetujui konsep nota dinas melalui aplikasi SMART
  4. Pengemudi menyerahkan kendaraan kepada pegawai sub bagian BMN yang ditunjuk untuk melaksanakan permintaan service
  5. Jika service kendaraan tidak selesai dalam 1 hari maka TUP mengajukan permintaan penggantian mobil sementara

2 Hari

Tidak dipungut biaya

Service Kendaraan Dinas Pimpinan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Service Kendaraan Dinas Pimpinan"