No. SK: 05/I5.16/KP.04.00/2024
Tidak dipungut biaya
Tenaga pelaksana fasilitasi, materi fasilitasi ke-BIPA-an, dan sertifikat peserta
1. Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada
Kepala Balai Bahasa Provinsi Bali
Jalan Trengguli I No. 34 Tembau, Denpasar Timur 80238
2. Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan langsung ke Balai Bahasa Provinsi Bali, Jalan Trengguli I No. 34 Tembawu, Denpasar Timur
Telepon : (0361) 461714
WA : 08113882041
Fax (0361) 463656
Pos-el : balaibahasabali@gmail.com
Laman: www.balaibahasaprovinsibali.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store