Standar Pelayanan Penilaian Prestasi Kerja (P2K)

No. SK: 188.45/0863/427.46/2023

  1. ASN membuat lembar sasaran kinerja pada awal tahun
  2. ASN membuat lembar penilaian sasaran kinerja pada akhir tahun dan lembar Penilaian Prestasi Kerja yang dinilai dan ditandatangani oleh Pejabat Penilai dan atasan pejabat penilai

  1. ASN mengumpulkan SKP dan P2K yang sudah ditandatangani kepada Kasubag Umum dan Kepegawaian
  2. Kasubag Umum dan Kepegawaian mengarsip dan mengirim ke BKD Kab. Lumajang

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Lembar Penilaian Prestasi Kerja (P2K)

1.   Pemohon dapat menghubungi Kasubag Umum dan Kepegawaian

2.   Nomor Telpon yang dapat dihubungi (0334) 892600-889308

3.Email: perpusiplumajang@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Penilaian Prestasi Kerja (P2K)"