Standar Layanan Pengajuan Ijin Penelitian/ Observasi dan Tesis

  1. Surat Permohonan
  2. Surat pengajuan izin penelitian/ observasi dan tesis
  3. Lembar disposisi
  4. Syarat-syarat pemohon
  5. Kotak paraf
  6. Lembar tanda tangan
  7. Buku Register dan stemple
  8. Surat pengajuan izin penelitian/ observasi dan tesis
  9. Lembar tanda tangan
  10. Buku Register dan stemple
  11. Surat pengajuan izin penelitian/ observasi dan tesis
  12. Surat izin penelitian/ observasi dan tesis

  1. Usulan pengajuan izin penelitian/ observasi dan tesis ke sekolah-sekolah dari pemohon kepada pipmpinan unit kerja/ Lembaga
  2. Menerima surat permohonan izin penelitian/ observasi dan tesis
  3. Menerima disposisi, meneliti berkas persyaratan dan membuat surat usulan permohonan izin penelitian/ observasi dan tesis diajukan kepada kesubag
  4. Memeriksa, meneliti ajuan konsep surat pengantar permohonan izin penelitian/ observasi dan tesis di teruskan kepada sekretaris
  5. Memberikan atau membubuhkan paraf koordinasi
  6. Menandatangani surat Pengantar Usulan permohonan izin penelitian/ observasi dan tesis
  7. Memberikan regester nomo, tanggal, surat dan stempel
  8. Menerima dan mengantar pengajuan
  9. Memutuskan dan menandatngani permohonan izin penelitian/ observasi dan tesis
  10. Memberikan regester nomo, tanggal, surat dan stempel
  11. Menyampaikan cuti kepada pemohon dan kepada pejabat terkait atau Kepala BKDPP
  12. Menyampaikan surat pengantar izin penelitian/ observasi dan tesis yang telah disetujui Sekretaris Daerah

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Ijin Penelitian/ Observasi Dan Tesis

Layanan Pengajuan Ijin Penelitian/ Observasi dan Tesis

Ijin Penelitian/ Observasi Dan Tesis


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

E-mail : dinaspkkosarai@gmail.com

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Layanan Pengajuan Ijin Penelitian/ Observasi dan Tesis"