No. SK: 188.45/0863/427.46/2023
1 Jam
Tidak dipungut biaya
Surat Ijin Cuti yang dikeluarkan oleh BKD Kab. Lumajang
1. Pemohon dapat menghubungi Kasubag Umum dan Kepegawaian
2.Nomor Telpon yang dapat dihubungi (0334) 892600-889308Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store