Pengaduan Hubungan Industrial

No. SK: KP/695/2022

  1. Perusahaan pekerja berada di Kota Surakarta

  1. Datang untuk Pengaduan
  2. Pemohon mengisi form aduan untuk ditindaklanjuti

Maksimal 30 hari sejak form aduan diterima

Tidak dipungut biaya

Solusi atas permasalahan pekerja

Telepon (0271) 714800, Kunjungan langsung, ULAS (Unit Layanan Aduan Surakarta), SP4N Lapor, Website (disnaker.surakarta.go.id), Lapor Mas Wali, Instagram @disnakerkotasurakarta


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengaduan Hubungan Industrial"