Konsultasi Hubungan Industrial

No. SK: KP/695/2022

  1. Perusahaan pekerja berada di Kota Surakarta

  1. Datang konsultasi
  2. Menyampaikan Permasalahan
  3. Memberikan solusi
  4. Jika tidak terselesaikan di konsultasi, pemohon mengisi form aduan untuk ditindaklanjuti

Maksimal 60 menit sejak yang bersangkutan datang

Tidak dipungut biaya

Solusi atas permasalahan pekerja

Telepon (0271) 714800, Kunjungan langsung, ULAS (Unit Layanan Aduan Surakarta), SP4N Lapor, Website (disnaker.surakarta.go.id), Lapor Mas Wali, Instagram @disnakerkotasurakarta


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

ULAS (Unit Layanan Aduan Surakarta)

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Konsultasi Hubungan Industrial"