Biaya/Tarif - Rp 10.000
Legalisasi surat akta di bawah tangan
1. Aplikasi SIWAS Mahkamah Agung
2. Surat Elektronik (e-mail): pengaduan@pn-sawahlunto.go.id
3. Faksimile: 62084
4. Telepon: (0754) 61003
5. Meja Pengaduan Pengadilan Negeri Sawahlunto
6. Aplikasi SP4N-LAPOR
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store