No. SK: 000.8.3.2/199/DAPD/2023
pengguna layanan yang datang dan meminjam arsip mengisi buku tamu dan membawa arsip yang diinginkan. kemudian dikembalikan sesuai dengan waktu yang disepakati
Tidak dipungut biaya
register peminjaman arsip
datang langsung atau melalui surat elektronik/telepon seluler
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store