Pelayanan Rabies

No. SK: 188.4/A.SK.A.TU.57/100.02.020/2023

  1. Pasien datang sendiri
  2. Pasien di antar keluarga
  3. Telah mendaftar dipendaftaran

  1. Anamnesa
  2. Pemeriksaan fisik & mengecek luka gigitan
  3. Membersihkan luka sesuia tata laksana
  4. Pemberian resep dan konseling
  5. Pemberian kartu jadwal VAR yang selanjutnya

30 Menit

Sesuai SK Tarif

1.Menangani luka GHPR sesuai standar/ mencuci luka 2.Pemberian VAR 3.Pemberian konseling dan kartu jadwal VAR 4.Pemberian Resep

a. Pengaduan, saran dan masukan secara langsung dapat di sampaikan kepada petugas pengelolaan pengaduan puskesmas palaran.

b. Pengaduan, saran dan masukan secara tidak langsung dapat disampaikan melalui :

1. Kotak saran

2. Buku Keluhan Pelanggan

3. Koin Kepuasan Pelanggan

4. SMS Center   : 085251557924

5. Facebook       : Puskesmas Palaran

6. Email : pkmpalaransmd15@gmail.com

7. Instagram : @palaranpuskesmas


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

1.Facebook : Puskesmas Palaran 2.Email : pkmpalaransmd15@gmail.com 3.Instagram : @palaranpuskesmas