Pelayanan Posyandu Lansia

No. SK: 188.4/A.SK.A.TU.57/100.02.020/2023

  1. Pasien datang sendiri
  2. Pasien di antar keluarga
  3. Tidak semua telah terdaftar sebagai anggota di
  4. Ke Puskesmas membawa buku KMS Lansia, di simpan oleh kader

  1. Anamnesa
  2. Pemeriksaan fisik
  3. Pemeriksaan penunjang
  4. Penegakan diagnosa

Tanpa pemeriksaan Laboratorium 10 menit

Dengan pemeriksaan Laboratorium 12 menit


Sesuai SK Tarif

1. Pelayanan pemeriksaan kesehatan 2. Penyuluhan 3. Konseling 4. PMT 5. Laboratorium 6. Senam lansia

a. Pengaduan, saran dan masukan secara langsung dapat di sampaikan kepada petugas pengelolaan pengaduan puskesmas palaran.

b. Pengaduan, saran dan masukan secara tidak langsung dapat disampaikan melalui :

1. Kotak saran

2. Buku Keluhan Pelanggan

3. Koin Kepuasan Pelanggan

4. SMS Center   : 085251557924

5. Facebook       : Puskesmas Palaran

6. Email : pkmpalaransmd15@gmail.com

7. Instagram : @palaranpuskesmas


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

1.Facebook : Puskesmas Palaran 2.Email : pkmpalaransmd15@gmail.com 3.Instagram : @palaranpuskesmas