Pelayanan Perawaatan Nifas

No. SK: 188.4/A.SK.A.TU.57/100.02.020/2023

  1. Kartu Identitas
  2. Fotokopi Kartu keluarga
  3. Fotokopi jaminan kesehatan

  1. Surat Persetujuan
  2. Anamnesa
  3. Pemeriksaan fisik
  4. Pemeriksaan penunjang/ Hasil LAB
  5. Penegakan diagnosa
  6. Pemberian tindakan sesuai kasus pasien
  7. Pencatatan dan pelaporan

6 Jam – 2  Hari


SESUAI SK TARIF

1.Pengobatan/Penulisan Resep, ukuran kertas 1/4 A4, 20 gram cap basah 2.Surat Rujukan BPJS Eksternal ke Rumah Sakit ukuran kertas 1/2 F4, 40 gram, resmi dengan tanda tangan dan cap basah 3.Surat keterangan lahir ukuran kertas A4, 80 gram, resmi dengan tanda tangan dan cap basah 4.Surat Pengantar pemeriksaan laboratorium ukuran kertas 1/2 A4, 40 gram 5. Surat keterangan kematian, ukuran kertas A4, 80 gram, resmi dengan tanda tangan dan cap basah Surat Rujukan Umum Eksternal ke Rumah Sakit ukuran kertas ½ A4, 40 gram, Resmi dengan tanda tangan dan cap basah

a. Pengaduan, saran dan masukan secara langsung dapat di sampaikan kepada petugas pengelolaan pengaduan puskesmas palaran.

b. Pengaduan, saran dan masukan secara tidak langsung dapat disampaikan melalui :

1. Kotak saran

2. Buku Keluhan Pelanggan

3. Koin Kepuasan Pelanggan

4. SMS Center   : 085251557924

5. Facebook       : Puskesmas Palaran

6. Email : pkmpalaransmd15@gmail.com

7. Instagram : @palaranpuskesmas


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

1.Facebook : Puskesmas Palaran 2.Email : pkmpalaransmd15@gmail.com 3.Instagram : @palaranpuskesmas