Pelayanan UGD

No. SK: 188.4/A.SK.A.TU.57/100.02.020/2023

  1. Orang yang bersangkutan harus ada
  2. Membawa fotocopy KTP
  3. Membawa fotocopy kartu Jaminan Kesehatan
  4. (Askes, Jamkesmas,jamsostek, BPJS) sebanyak 3 lembar
  5. Rujukan Internal dari ruang pelayanan untuk pasien yang memerlukan penanganan UGD

  1. Triase (pemilahan kegawat daruratan)
  2. Surat Persetujuan
  3. Anamnesa
  4. Pemeriksaan fisik
  5. Pemeriksaan penunjang
  6. Penegakan diagnosa
  7. Pemberian tindakan dan terapi sesuai kasus pasien

1. Tindakan medis ringan 10 menit

2. Tindakan medis sedang 20 menit

3. Tindakan medis berat 45 menit


Sesuai SK Tarif

1.Pengobatan/Penulisan Resep, ukuran kertas 1/4 A4, 20 gram 2.Surat Rujukan Eksternal ke Rumah Sakit ukuran kertas 1/2 F4, 40 gram, resmi dengan tanda tangan dan cap basah 3.Surat pengantar untuk rawat inap ukuran kertas 1/2 A4, 40 gram 4.Surat Pengantar pemeriksaan laboratorium ukuran kertas 1/2 F4, 40 gram 5.Surat Visum Et Repertum atas permintaan Kepolisian ukuran kertas A4, 80 gram resmi dengan tanda tangan dan cap basah 6.Surat keterangan sakit atas indikasi, ukuran kertas 1/4 A4, 20 gram resmi dengan tanda tangan dan cap basah 7.Surat keterangan kematian, ukuran kertas A4, 80 gram, resmi dengan tanda tangan dan cap basah

a. Pengaduan, saran dan masukan secara langsung dapat di sampaikan kepada petugas pengelolaan pengaduan puskesmas palaran.

b. Pengaduan, saran dan masukan secara tidak langsung dapat disampaikan melalui :

1. Kotak saran

2. Buku Keluhan Pelanggan

3. Koin Kepuasan Pelanggan

4. SMS Center   : 085251557924

5. Facebook       : Puskesmas Palaran

6. Email : pkmpalaransmd15@gmail.com

7. Instagram : @palaranpuskesmas

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

1.Facebook : Puskesmas Palaran 2.Email : pkmpalaransmd15@gmail.com 3.Instagram : @palaranpuskesmas