No. SK: 16 Tahun 2023
2 Hari
Tidak dipungut biaya
Surat pengantar ketersediaan data dan data yang di minta
· Petugas/staf membuat data yang diinginkan sesuai isi surat
· Apabila Data tersebut tersedia, Petugas melaporkan Kepada Kepala Bidang untuk menelaah kembali data tersebut.
· Selanjutnya data tersebut dilaporkan Kepada Kadis Sosial P3A untuk mendapat persetujuan untuk dibuatkan surat pengantar
· Surat pengantar dan data siap untuk di distribusi ke pengguna layanan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store