No. SK: 000.8.3.2/577
Maksimal 5 hari kerja
setelah surat permohoan kunjungan studi tiru diterima Kepala Sekolah.
Tidak dipungut biaya
Surat Balasan Permohonan Studi Tiru
8 Yogyakarta
a. Datang langsung: Jl. Prof. Dr. Kahar Muzakir No 2 Yogyakarta 55223
b. Tidak datang langsung:
§ Telepon: (0274) 541483
§ e-mail: humas.smpn8jogja@gmail.com
§ WA: 082242041593
§ Fax: (0274) 516013
3. Kotak Saran
Pengaduan melalui media tersebut diatas akan ditindaklanjuti oleh tim pengaduan dengan tahapan sebagai berikut:
· Cek administrasi
· Cek lapangan
· Koordinasi internal
· Koordinasi instansi terkait
Responsif pengaduan: 3 (tiga) hari kerja.
Penyelesaian pengaduan sesuai dengan kondisi dan permasalahan yang ada.Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store