Layanan Mutasi Keluar

No. SK: 000.8.3.2/577

  1. Surat Permohonan pindah.
  2. Surat keterangan sudah diterima atau mendapat tempat di sekolah baru.

  1. Orang tua datang ke sekolah menemui Wali Kelas.
  2. Wali Kelas melaporkan ke BK untuk konsultasi.
  3. BK dan Wali Kelas menghadap ke Waka Ur. Kesiswaan dan Humas.
  4. Waka Ur. Kesiswaan dan Humas konsultasi dengan Kepala Sekolah dan mengeluarkan keputusan pengajuan pindah yang diketahui Kepala Sekolah.
  5. Orang tua mengisi form permohonan mutasi yang ditandatangani orang tua peserta didik.
  6. Orang tua meminta surat keterangan diterima di sekolah tujuan.
  7. Sekolah asal mengeluarkan surat mutasi dan keterangan berkelakuan baik.
  8. Peserta didik dan orang tua menyelesaikan administrasi berkas dan mutasi dapodilk melalui petugas pendataan/operator dapodik sekolah dan sekolah mengisi keterangan pindah sekolah di rapor, ditandatangani kepala sekolah dan orang tua.

Maksimal 10 (sepuluh) hari kerja sejak persyaratan diterima lengkap

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Mutasi

Dinas

:

Dindikpora Kota Yogyakarta

Sekolah

:

Datang langsung,  (e-mail, WA, telepon)


541483

2)   WA: 082242041593

3)   Fax: (0274) 516013

c.    Surat: SMP Negeri 8 Yogyakarta (Jl. Prof. Dr. Kahar Muzakir 2, Yogyakarta)

1)  Kotak saran

2)  Datang langsung

3)  Link Google Form

d.   Pengaduan melalui media tersebut diatas akan ditindaklanjuti oleh tim pengaduan dengan tahapan sebagai berikut:

1)  Cek administrasi

2)  Cek lapangan

3)  Koordinasi internal

4)  Koordinasi instansi terkait

 

Responsif pengaduan: 3 (tiga) hari kerja.

Penyelesaian pengaduan sesuai dengan kondisi dan permasalahan yang ada.
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

humas.smpn8jogja@gmail.com

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Mutasi Keluar"