Pelayanan Pengaduan/ Penyampaian Aspirasi

No. SK: 1209

  1. Aspirasi / informasi yang disampaikan harus disertai dengan data - data pendukung yang tepat dan dapat dipertanggung jawabkan
  2. Mencantum data lengkap Penyampaian Aspirasi

  1. Masyarakat (individu/kelompok/organisasi/lembaga) menyampaikan aspirasi melalui surat atau melalui website
  2. Apabila diperlukan yang bersangkutan akan diundang untuk pembahasan tindak lanjut
  3. Yang bersangkutan akan mendapat informasi/ jawaban terkait aspirasi yang disampaikan

5 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Fasilitasi Penyampaian Aspirasi

SMS Pengaduan : 0857 4260 4555

Kontak Pengaduan : Sekretariat DPRD Kab. Tegal

Tatap Muka Langsung : Sekretaris DPRD

Website : https://dprd-tegalkab.go.id/
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pengaduan/ Penyampaian Aspirasi"