Sesuai kesepakatan
Dibebankan kepada pemohon/pengguna jasa sesuai SBM yang berlaku.
Narasumber, Juri, Penyuluh, Penyunting, Instruktur Literasi, dan Pendamping Bahasa.
Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan langsung ke Balai Bahasa Provinsi Riau, Jalan Binawidya, Kompleks Universitas Riau, Pekanbaru, 28293 atau melalui pos-el: publikasibbr@gmail.com.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreKoordinator